Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengeluarkan permintaan resmi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan pengawasan dan penjagaan di area parkir kota. Permintaan ini didasari oleh meningkatnya keluhan masyarakat terkait ketidakaturan parkir yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan publik.
Latar Belakang Permintaan
Anggota DPRD Medan telah menerima banyak keluhan dari warga mengenai masalah parkir liar yang semakin meresahkan. Ketidakaturan ini tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, tetapi juga mengurangi estetika kota dan mengganggu aktivitas bisnis di area yang padat pengunjung. Kondisi ini dinilai membutuhkan penanganan segera agar tidak semakin parah.
Tanggapan DPRD Medan
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Medan menyatakan bahwa peran aktif Dishub sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini. Beliau menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan penegakan aturan parkir yang berlaku. Selain itu, penambahan petugas Dishub di lapangan dianggap sebagai langkah efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan parkir.
Rencana Tindakan
DPRD Medan mengusulkan beberapa langkah strategis untuk mengatasi masalah parkir ini. Pertama, peningkatan jumlah petugas Dishub yang bertugas di lapangan, terutama di titik-titik rawan pelanggaran parkir. Kedua, penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan parkir, termasuk pengenaan denda yang signifikan. Ketiga, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Medan sangat berharap adanya perubahan positif dari langkah-langkah yang diusulkan oleh DPRD. Banyak warga yang merasa bahwa ketidakaturan parkir telah mengganggu aktivitas sehari-hari mereka. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kemacetan dapat dikurangi dan kota Medan menjadi lebih tertib dan nyaman.
Komitmen Dishub
Dishub Medan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti permintaan DPRD. Kepala Dishub Medan mengakui adanya kendala dalam pengawasan parkir selama ini, namun berjanji akan meningkatkan koordinasi dan penambahan petugas di lapangan. Dishub juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memastikan penegakan aturan berjalan efektif.
Kesimpulan
Permintaan DPRD Medan kepada Dishub untuk menjaga parkiran kota adalah langkah yang sangat diperlukan untuk mengatasi ketidakaturan yang telah lama dikeluhkan masyarakat. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan sanksi tegas, diharapkan masalah parkir di Medan dapat teratasi, menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi semua.