Polisi dari Polres Bogor berhasil menangkap seorang pengemudi online (ojol) di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku, berinisial R (22), diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja dalam tasnya.

Penangkapan ini bermula dari hasil pengembangan kasus penangkapan pelaku pengedar ganja di wilayah yang sama. Tim Opsnal Polres Bogor mendapatkan informasi bahwa R, merupakan kurir ganja untuk jaringan pengedar yang telah ditangkap sebelumnya.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi R sebagai kurir ganja,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP.

Pendi Ojol di Gunung Sindur Bogor Ditangkap Bawa Ganjagemu

Tim Opsnal kemudian melakukan pengintaian terhadap R dan berhasil mengamankan pelaku saat ia sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Raya Gunung Sindur.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi ganja kering di dalam tas pelaku,” tambahnya.

R mengakui bahwa ia mendapatkan ganja tersebut dari jaringan pengedar yang telah ditangkap sebelumnya. Ia mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu untuk setiap pengiriman ganja.

“Pelaku mengaku telah melakukan pengiriman ganja sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditangkap,” ungkap AKP.

Saat ini, R beserta barang bukti berupa ganja kering dan sepeda motornya diamankan di Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar ganja yang melibatkan R. Polres Bogor berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.